Gejolak harga minyak mentah dunia yang terjadi belakangan ini, antara lain akibat semakin langka dan mahalnya ketersediaan energi yang tidak terbarukan itu. Hal ini mendorong pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran jenis premium dan solar hingga 33 persen dengan mencabut fasilitas keringanan (subsidi) harga minyak dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012.
Untuk mengantisipasi semakin tingginya harga minyak dunia ke depan, saat ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk lebih serius menggarap program energi alternatif dari bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel. Pada tahun 2005, pemerintah pernah menawarkan tiga gagasan diversifikasi energi. Dari briket batu bara, substitusi minyak tanah dengan gas untuk rumah tangga, hingga gagasan mengembangkan biofuel (biodiesel dan bioetanol). Memang, substitusi minyak tanah dengan gas untuk rumah tangga bisa dianggap telah berhasil dilakukan oleh pemerintah. Dan kini saatnya pemerintah harus lebih fokus pada energi alternatif yang komprehensif dan berkesinambungan. Untuk mewujudkan kemandirian energi sebagai salah satu dasar ketahanan nasional, pengembangan bahan bakar nabati (BBN), terutama biodiesel dan bioetanol sebagai alternatif energi, diharapkan akan membuat Indonesia terlepas dari posisinya sebagai net importer BBM. Dengan memproduksi biodiesel dan bioetanol sebagai alternatif energi bagi konsumsi dalam negeri bahkan dapat membuat Indonesia surplus minyak bumi.
Pemerintah bersama swasta harus saling mendukung untuk mengembangkan biodiesel dan bioetanol sehingga nantinya tidak perlu lagi ada subsidi BBM. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mendukung pengembangan energi alternatif biofuel. Indonesia memiliki banyak tenaga ahli biofuel sehingga cukup siap untuk mengembangkan dan menggunakan energi alternatif biofuel. Payung hukum terkait bahan bakar nabati (biofuel) pun sudah ada, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang memuat program energi alternatif bioetanol. Berdasarkan Keppres ini, pemerintah bercita-cita untuk mewujudkan energi (primer) mix yang optimal dengan menurunkan pemakaian BBM Indonesia dari 55 persen menjadi 15 sampai 20 persen pada tahun 2025. Sebenarnya perangkat lainnya pun sudah ada, yakni amanah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati. Namun entah mengapa, amanah ini tidak berjalan dengan maksimal.
Salah satu cara untuk mendukung terlaksananya program pengembangan energy alternative BBM ini adalah dengan melakukan moratorium utang BLBI yang mencapai 70 triliun rupiah. Dana hasil moratorium itu akan lebih efektif jika dimanfaatkan untuk mengembangkan sarana dan prasarana pengembangan BBN. Indonesia yang dikarunia tanah yang subur sebenarnya sangat potensial untuk mengembangkan tanaman sebagai bahan baku biofuel, bahkan berpeluang menjadi raja BBM dunia.
Strategi optimalisasi potensi Indonesia sebagai raja BBN dunia meliputi aspek riset bioteknologi, infrastruktur, ekonomi, hukum dan sosial. Indonesia perlu memberlakukan pengalihan subsidi bahan bakar fosil ke sektor pengembangan BBM, terutama riset bioteknologi dan infrastruktur. Dalam struktur biaya produksi BBM, pengeluaran untuk bahan baku adalah pengembangan terbesar. Dengan riset bioteknologi yang gencar, dapat diketahui varietas unggul sebagai bahan bakar BBM.
Faktor kesuburan tanah Indonesia akan sangat mendukung pengembangan biofuel. Indonesia tidak akan kesulitan untuk memproduksi biofuel. Misalnya, biodiesel yang dibuat dari minyak kelapa sawit, kelapa, jarak pagar, kapuk, dan nyamplung sudah terbukti tumbuh subur di Indonesia. Bioetanol yang berasal dari bahan-bahan bergula atau berpati seperti tetes tebu, nira sorgum, nira nipah, singkong, ganyong, ubi jalar, dan tumbuhan lainnya juga mudah berkembang. Indonesia akan bisa berhemat dengan menggunakan biofuel. Contohnya, jika tersedia lahan 600 ribu hektar tebu siap panen, Indonesia bisa menghemat devisa sebesar 16 triliun rupiah per tahun.
Ketahanan Energi dan Pangan
Pengembangan energi alternatif berbahan bakar nabati ternyata juga didorong oleh kesadaran manusia akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Isu pemanasan global yang terutama disebabkan tidak terkendalinya emisi gas karbon dari berbagai aktivitas manusia, khususnya hasil pembakaran bahan bakar fosil, telah menyadarkan seluruh penduduk bumi untuk mengendalikan konsumsi energi. Kesadaran itu mengarahkan manusia untuk berupaya menggunakan energi berbasis sektor pertanian. Karenanya, sektor pertanian kini tidak lagi sekadar sektor penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Sektor pertanian telah menjadi tumpuan masa depan, sebagai sektor penghasil sumber energi yang murah, mudah didapat, hemat sumber daya, dan ramah lingkungan.
Tren penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) ternyata tidak bisa dibendung lagi. Kebutuhan energi terbarukan yang belum terpecahkan pemenuhannya secara permanen dan berjangka waktu lama, telah menempatkan komoditas pertanian dan perkebunan sebagai alternatif penghasil sumber energi baru. Tren positif ini sekaligus menempatkan manusia pada posisi yang sangat dilematis.
Di satu sisi, pangan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan primer manusia, dan di sisi lain pangan juga dibutuhkan sebagai sumber energi. Dapat dibayangkan, kelak persaingan memperebutkan pangan akan semakin ketat dan sengit. Di sini, teori Thomas Robert Maltus mengenai hubungan kelangkaan pangan dengan pertumbuhan jumlah manusia agaknya perlu diperluas lagi cakupannya.
Artinya, konsumen pangan bukan lagi hanya manuisa dan hewan piaraan manusia, melainkan juga mesin-mesin buatan manusia itu sendiri. Di Indonesia, saat ini misalnya, pada beberapa daerah masih terjadi perusakan atau penjarahan lahan pertanian dan perkebunan oleh kawanan hewan liar, seperti babi hutan dan gajah yang tergusur dari habitatnya. Dalam kondisi itu, terjadi persaingan pangan antara manusia dan hewan (Heka Hernanto, 2007).
Tapi di masa mendatang, persaingan itu semakin ketat karena adanya mesin-mesin yang membutuhkan asupan energi yang ‘kebetulan’ bersumber dari komoditi pangan. Menghadapi kondisi yang sangat dilematis tersebut, hendaknya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius pada sektor pertanian dan perkebunan. Swasembada pangan haruslah tetap dijaga karena produksi pangan selain merupakan masalah ekonomi yang mendasar juga menjadi masalah politik.
Sektor pertanian dan perkebunan sebagai penghasil bahan baku sumber energi alternatif diharapkan menjadi salah satu pilar ketahanan nasional yang semakin penting. Karena itu, sektor pertanian dan perkebunan tidak lagi hanya menjadi penjaga gawang ketahanan yang nasional, tetapi juga ketahanan nasional bangsa. Artinya, swasembada pangan bukan lagi sekadar kemandirian pangan, melainkan juga kemandirian energi bangsa.
Bila untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini pemerintah antara lain masih bisa melakukan impor beras, tepung, kedelai, dan gula, tidak demikian halnya dengan pemenuhan kebutuhan energi. Sumber energi non minyak dan gas dalam jangka panjang tidak mungkin diimpor, mengingat negara-negara lain juga menghadapi permasalahan yang sama.
Gagasan untuk menggunakan energi alternatif berbasis pertanian dan perkebunan memang sebuah gagasan yang menatap jauh ke depan. Namun satu hal yang perlu diingat oleh pemerintah, bahwa sebuah gagasan membutuhkan waktu yang panjang menuju realisasinya. Oleh karena itu, pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang harus diarahkan pada pembangunan sektor pertanian dan perkebunan, serta pembangunan energi berbasis komoditas pertanian dan perkebunan. Sebab, kedaulatan dan ketahanan nasional di masa mendatang akan sangat ditentukan oleh kemandirian pangan dan energi. Tanpa penguasaan dan pengelolaan yang baik di kedua sektor primer ini, kedaulatan dan ketahanan bangsa Indonesia layak dipertanyakan. ***
|
0 komentar:
Posting Komentar